- University General

BERITA body { font-family: 'Poppins', sans-serif !important; font-size: 14px; /* Menyesuaikan ukuran font agar lebih mudah dibaca */ background-color: #f4f4f4; color: #333; margin: 0; padding: 0; } p { line-height: 1.6; font-family: 'Poppins', sans-serif !important; font-size: 1em; color: #555; text-align: justify; margin-bottom: 15px; /* Menambah jarak antar paragraf */ margin-top: 0; /* Menghilangkan margin atas pada paragraf */ } .image-container { display: flex; justify-content: center; margin-bottom: 20px; } .image-container img { width: 100%; /* Agar gambar responsif */ max-width: 800px; /* Menjaga ukuran gambar */ height: auto; border-radius: 8px; }

Denpasar – Program Studi Magister Hukum Kesehatan Pascasarjana Universitas Udayana menyelenggarakan Asesmen Lapangan Akreditasi yang dilakukan oleh Tim Asesor BAN-PT di Aula Pascasarjana Kampus Sudirman Denpasar pada Jumat (17/10/2025). Acara ini dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Akademik, para asesor BAN-PT, dekan-dekan, direktur dan wakil direktur Pascasarjana, ketua lembaga, koordinator program studi di lingkungan Pascasarjana, tim task force dan pendamping, serta sejumlah tamu undangan lainnya. Tim asesor yang hadir pada asesmen ini adalah Prof. Dr. Nanik Tri Hastuti, SH.,M.Hum dan Dr. Shinta Hadiyantina, SH.,M.Hum.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. I Nengah Sujaya menyampaikan bahwa Universitas Udayana saat ini memiliki 135 program studi yang tergabung dalam 13 fakultas dan satu program Pascasarjana. Program Pascasarjana terbagi menjadi dua, yakni yang bersifat multidisipliner dikelola oleh Program Pascasarjana di sini, sedangkan yang bersifat monodisipliner dikelola langsung oleh masing-masing fakultas. Hal ini mempermudah pengelolaan keilmuan, meskipun pada intinya tetap sama. Saat ini, sekitar 60 persen program studi di Unud telah terakreditasi dengan predikat Unggul. Target perguruan tinggi negeri berstatus badan hukum (PTN-BH) adalah mencapai 80 persen program studi unggul tahun ini. “Kami berharap para asesor dapat memberikan masukan yang konstruktif, terutama di area yang perlu perbaikan untuk meningkatkan mutu program studi yang sedang dalam proses akreditasi ini,” ujarnya.

Proses akreditasi bukan hal baru, namun masih ada aspek yang memerlukan masukan dari para asesor yang memiliki pemahaman mendalam mengenai kriteria akreditasi. Dengan demikian, program studi dapat dikelola dengan lebih baik di masa depan. Prodi diharapkan dapat memberikan akses seluas-luasnya kepada para asesor. Wakil Rektor berharap asesmen dapat berjalan lancar, termasuk akses data yang tersedia, agar proses akreditasi berlangsung efektif dan efisien.

Sementara itu, Ketua Asesor BAN-PT Prof. Dr. Nanik Tri Hastuti, SH., M.Hum mengungkapkan bahwa asesmen ini adalah mekanisme untuk memperoleh gambaran dari pihak luar terkait evaluasi yang telah dilakukan. Ada beberapa hal yang perlu dikonfirmasi dan diklarifikasi dengan Prodi Hukum Kesehatan dan UPPS. Oleh karena itu, jika ada data atau informasi yang diperlukan, diharapkan dapat disampaikan dengan baik dan kerja sama yang baik antara semua pihak.